INDIA—Tindakan aborsi selektif dan pembunuhan bayi perempuan di India telah mengakibatkan bencana sosial. Warga yang lebih menginginkan bayi laki-laki telah menciptakan salah satu ketidakseimbangan jender paling parah di dunia.
Menurut laporan Al-Jazeera, akibatnya daerah ini menjadi kekurangan wanita dan menghasilkan permintaan pengantin wanita yang berbahaya di antara orang-orang yang nekat untuk menikah. Terutama di negara bagian seperti Haryana, yang memilik rasio jenis kelamin terburuk di India.
Salah satu korban yang mengalami nasib buruk ini adalah gadis bernama Muklesha. Ia dijual saat baru berusia 12 tahun. Pembelinya adalah seorang pria berumur 70 tahunan.
Pernikahan beda usia ini akhirnya digelar. Namun, tiga tahun kemudian pria itu meninggal dan Muklesha lagi-lagi disiapkan untuk dijual. Kali ini, pembelinya adalah seorang pria yang mengerikan.
“Dia tidak memberi saya makan. Dia membawa saya ke ladang dan kerap mengisi mulutku dengan lumpur lalu memukuli saya,” kata Mukhlesa.
Muklesha adalah salah satu dari ribuan budak pengantin India – anak perempuan dan perempuan yang dijual untuk pernikahan. Para korban ini sering terjebak pada penyiksaan seumur hidup, sebuah film dokumenter mengungkapkan.
Tak jarang para mucikari memenuhi permintaan para laki-laki hidung belang ini, mereka menculik wanita dari negara-negara lain dan menjualnya kepada orang-orang di Haryana.
Sebuah survei menunjukkan bahwa dari 10 ribu rumah tangga di negara bagian utara ini, 9 ribu perempuan yang dinikahi ternyata datang dari negara-negara lain.
Penelusuran yang dilakukan Al Jazeera menemukan bahwa beberapa perempuan yang tinggal di desa-desa di Haryana pernah terjual sebanyak tiga kali.
Para penduduk desa menyebutnya “Paros,” istilah yang merendahkan kaum perempuan yang menyiratkan bahwa mereka telah dibeli.
Sanjida itu diperdagangkan ke Haryana ketika dia baru berusia 10 tahun. Dia mengatakan seorang gadis yang lebih tua dari desa dekat rumah keluarganya di negara utara-timur Assam dibius dan menculiknya.
Pemerintah India tengah menyiapkan undang-undang anti-perdagangan manusia untuk yang pertama di negara ini. Namun, beberapa aktivis mengatakan ini tidak akan cukup untuk menghentikan penjualan perempuan untuk dijadikan pengantin. []
Sumber : penhijaudaun
Blogger Comment
Facebook Comment